Bertarung dalam pemilu pada ujungnya adalah memperbandingkan angka perolehan suara antara kandidat satu dan yang lain. Kepastian angka adalah kuncinya.
Dalam Pemilu 2009, perhitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang, mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) sampai pada rekapitulasi nasional. Kesalahan amat mungkin terjadi sejak tahapan awal di tingkat TPS, lalu terakumulasi di ujung akhir penentuan hasil pemilu. Karena itu, sekecil apa pun perbedaan angka tidak dapat diabaikan begitu saja.
Peringatan dini atas hal itu layak dikedepankan, terlebih Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan hanya sekali berkinerja tak bagus-bagus amat dalam urusan angka.



